(ansorkampar.or.id)-, Fenomena pemasangan logo Ansor Banser di spanduk saat kegiatan gebyar sholawat dibeberapa tempat di Kabupaten Kampar, mendapat perhatian dari jajaran pengurus GP. Ansor Kampar. Hal tersebut disampaikan oleh M Abdul Jabar Sekjend Ansor Kampar saat dihubungi via telephone, Senin pagi (23/12/2024).
Jajaran pengurus Ansor Kampar melalui Sekjendnya menjelaskan bahwa pemasangan logo Ansor Banser pada spanduk kegiatan Gebyar Sholawat saat ini masih banyak yang belum sesuai dengan aturan administrasi.
Pemasangan logo Ansor Banser yang benar adalah diawali dengan surat permohonan dari panitia pelaksana kepada Ketua Ansor pada setiap tingkatan, jika kegiatan Gebyar Sholawat itu pada tingkat ranting atau desa, maka surat permohonan juga diajukan kepada Ketua Ansor tingkat ranting, begitu seterusnya hingga tingkat cabang atau kabupaten.
Perihal pengamanan oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) juga melalui surat permohonan kepada Ketua Ansor pada tingkatan tertentu yang berisi undangan sekaligus permohonan pengamanan baik panggung maupun lalu lintas serta parkir, hal tersebut bertujuan tertib adminstrasi dan tanggung jawab personil yang bertugas.
Jika panitia kegiatan Gebyar Sholawat belum faham mengenai mekanisme surat undangan dan permohonan, silahkan hubungi pengurus Ansor tingkat ranting atau desa, atau menghubungi pengurus tingkat cabang Kampar














